Adakah Gaji ke 13?

Adakah gaji ke 13?
Jakarta-Bagi kita kaum buruh. Gaji ke 13 sangat dinantikan bersama. Apalagi menjelang Idul Fitri. Menjelang mudik tiba. Segala yang dikerjakan menuntut gaji ke 13 pada akhirnya. Ada yang bilang apakah ini bonus?


Mari kita telisik. Sebenarnya gaji ke 13 itu memang Hak Buruh. Tapi sekarang diplintir jadi "Bonus". Kenapa? Karena sebenarnya 1 tahun ada 52 Minggu. Artinya jika sebulan ada 4 minggu. Berarti 52:4=13. 

Artinya gaji ke 13 itu memang Hak para Buruh. Jadi bukan kok bonus. Dan jika kita baca 1 tahun ada 12 bulan. Tinggal dikali 4 saja. Ketemu 48 Minggu. Artinya ada selisih antara 52 dengan 48, yaitu 4 Minggu. Yang berarti disitulah letak gaji ke 13.

Beginilah Indonesia. Yang sudah jelas Hak buruh saja kadang tidak dibayarkan. Alih alih memberi bonus oh ternyata ya itu memang Hak mereka. Tapi memang masih ada kok sedikit perusahaan di Indonesia yang mau memberikan Gaji ke 13, Bonus, maupun THR. Tapi ya hanya sedikit. Semoga para buruh makin paham dengan fakta ini.(tho/joj)

Subscribe to receive free email updates: