Hitung, Bayar dan Salurkan Segera Zakat Anda!

Cara mudah menghitung Zakat

#kopipagi #zakat #khasanah
Pertama, karena sampean Muslim
Kedua, karena Wajib,
Ketiga, karena Mampu


Baca juga:
Tips cari jodoh sesuai Islam

Ketika teknologi menggeser Utek

Hak-hak Anak

Jal pikiren Rupamu kuwi

Zakat itu Wajib hukumnya. Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakatnya. Baik dari hasil pertanian maupun zakat penghasilan.

Nah, disini kita bahas yang gampang dulu. Yg hampir semua orang tahu namanya zakat penghasilan atau zakat Mal. Jumlahnya sedikit mas, hanya 2,5% dari penghasilan sampean.

Misal gaji sampean 1 juta, 2,5 persennya hanya 25 ribu! Gaji 4 Juta, tinggal mengalikan 4. Gampang pokok e.

Sedikit kan? Hehehe Islam tidak pernah membebani umatnya. Tapi yang sedikit itu jika seluruh umat Islam dengan senang hati membayarnya. Dijamin Tidak ada Kemiskinan di Indonesia!.

Karena orang miskin bakal dijamin  dari pengumpulan zakat seluruh umat Islam. Yang pada akirnya, ekonomi terus bergerak. Yang mampu bisa membantu yg miskin. Yang miskin harus bangkit berwirausaha. Dan akhirnya menjadi orang Mampu.

Dan terus menerus membantu saudaranya yang kurang mampu.

Nah, mengenai Mampu disini ulama berbeda pendapat. Ada yang memakai istilah Nishab atau batas  minimal seseorang wajib berzakat.

Namun ada juga yang berpendapat, berapapun rezeki yang kita terima wajib disyukuri. Dan wajib dikeluarkan zakatnya. Karena, diantara kita tentu ada yang banyak akal. Nishab itu batas, maka diakali y'po carane biar gak sampai nishabnya. Sehingga gak punya kewajiban zakat. Ini yang salah..

Maka mari berapapun harta yang kita miliki. Senajan 5000 rupiahpun, keluarkan segera zakatnya, insyaallah bakalan Berkah..

BOLEHKAH ZAKAT MAL/ PENGHASILAN DIKUMPULKAN SETAHUN?

>> Boleh, silahkan, monggo jika sampean bisa konsisten dan Istiqomah. 2,5 % itu sedikit mas. Itu yang membuat kita ringan mengeluarkan zakat.

Tapi jika dikumpulkan setahun? Biasanya terus berpikir lagi, lakok banyak banget jumlahnya? Akhirnya gak jadi zakat. Ini yang tidak boleh.

Misal gaji sampean 4 jt/ bulan. Zakatnya hanya 100ribu/bulan. Jika dikumpulkan setahun berarti Rp 1.200.000. Mungkin sampean akan berpikir:" Loh kok besar juga ini zakat.."

Maka jangan sampe ditunda-tunda apalagi jika sampe malas. Yang rugi juga sampean sendiri. Zakat itu wajib, jika tidak dibayar: DOSA.

Jangan suka menunda pembayaran Zakat. Iya kalo setahun kedepan sampean masih hidup? :D

Maka semaksimalnya kita kerjakan perintah Allah SWT..

DISALURKAN KEMANA MAS?

>> Yang paling mudah. Masukan amplop kasih tulisan: 'Ini Zakat Mal'. Kemudian salurkan ke masjid terdekat. Atau masukan ke kotak amal masjid tersebut. Mudah kan?

Soal penyaluran, itu urusan takmir masjidnya. Mau disalurkan kemana, dan kapan terserah. Yang penting kita sudah membayarnya.

Jika sampean merasa tahu kemana harus disalurkan, misal ada tetangga yang kurang mampu. Silahkan bisa disalurkan langsung. Atau ada tetangga yg punya tunggakan hutang berobat, atau biaya sekolah anaknya, bisa anda salurkan kesitu.

Atau salurkan melalui BAZNAS. Atau lembaga resmi penyalur Zakat lainnya.

TIDAK MEMBAYAR ZAKAT=MURTAD?

>> Dalam sahih Bukhari Muslim disebutkan:

Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah akan kuperangi orang yang membedakan antara shalat dengan zakat. Karena zakat adalah hak Allah atas harta. Demi Allah jika ada orang yang enggan membayar zakat di masaku, padahal mereka menunaikannya di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, akan ku perangi dia’. Umar berkata: ‘Demi Allah, setelah itu tidaklah aku melihat kecuali Allah telah melapangkan dadanya untuk memerangi orang-orang tersebut, dan aku yakin ia di atas kebenaran‘”

Ketika Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah setelah Rasulullah SAW Wafat. Beliau sangat tegas terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Karena membayar zakat termasuk dalam Rukun Islam, artinya jika tidak mau membayar zakat berarti telah murtad.

TIDAK MEMBAYAR ZAKAT=KORUPSI?

>> Nah, inilah pentingnya memahami zakat. 2,5 % dari harta sampean merupakan milik orang lain. Yang Allah berikan melalui rezeki sampean.

Maka, tidak menyalurkan zakat=tidak memberikan Hak orang lain.

Atau dalam hukum di Indonesia disebut KORUPSI. Diberi uang untuk disalurkan ke orang miskin kok malah anda makan. Itu kan Korupsi namanya? Iya kan? :)

Hehehe maka mari segera kita tobat. Yang masih nunggak 1 tahun zakat mal nya. Segera dihitung, dibayar, dan disalurkan. Karena zakat juga berfungsi sebagai pembersih harta, dari Riba dan harta haram lainnya.

Terakhir, semaksimalnya kita cari harta yg Halal. Harta yg halal akan membawa kita kepada ketentraman..

Kan gitu njih? :)

Terima kasih sudah membaca Kenapa harus membayar Zakat?
SHARE/ BAGIKAN SUMONGGO..
:D

Subscribe to receive free email updates: